Baru saja diawal bulan januari 2015 dirilis aplikasi installer Dapodik 3.02 kini diakhir bulan januari selang dua minggu telah dirilis patch 3.03. Hal ini tentu membuat kerja teman operator sekolah semakin betambah setelah diburu waktu untuk mengedit data peserta UN 2015 secara online ataupun offline sampai dengan 31 januari 2015 kini dihadapi dengan aplikasi patch 3.03.
Hadirnya Patch 3.03 adalah imbas dari kebijakan pemerintah mengenai sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 selama tiga semester dan sekolah yang baru melaksanakan 1 semester yang akan dituangkan dalam Rombel dan JJM PTK di Dapodik. Dengan kata lain Jika sekolah yang baru mekasanakan satu semester dari Juli 2014 maka di tabel kurikulum hanya tersedia dua pilihan yakni KBK 2004 dan KTSP 2006. Sekolah yang telah melaksanakan 3 semester sejak Juli 2013 Hingga saat ini pada tabel kurikulum tersedia KTSP 2006 dan Kurikulum 2013. Ditambah lagi pembayaran tunjangan profesi guru semester satu 2015 mengacu pada sinkronisasi patch 3.03. Hal ini harus disikapi secara bijak oleh pengambil kebijakan di daerah dan yang terpenting pimpinan institusi sekolah dalam yakni kepala sekolah.
Berikut ini info yang didapat dari dapo.dikdas.kemendikbud.go.id mengenai patch 3.03 :
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014,
tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 2013, bahwa bagi sekolah yang
telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan
menggunakan Kurikulum 2013, bagi yang baru menerapkan 1 semester kembali
menggunakan Kurikulum 2006. Untuk memfasilitasi peraturan tersebut kami
telah menerbitkan Patch 3.0.3 pada aplikasi Dapodikdas dengan perubahan fitur sebagai berikut.
- Kurikulum 2013 pada tabel pembelajaran hanya dapat dipilih oleh sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester.
- Bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama 1 semester secara otomatis pada tabel pembelajaran hanya ada satu pilihan yaitu Kurikulum 2006
- Operator sekolah segera melakukan update data Dapodik terutama pada tabel pembelajaran dengan menggunakan patch 3.0.3 yang dapat diunduh di laman web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
- Operator sekolah segera melaporkan perubahan atau update data dapodik kepada kepala sekolah untuk dapat ditindaklanjuti terhadap pembagian tugas mengajar guru berdasarkan penggunaan kurikulum di sekolahnya.
Demikian info Dapodik 2015. Salam Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Data Indonesia.
No comments :
Post a Comment