info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Cara Edit Jadwal Mingguan, Kurikulum, Data guru yang sudah Diverval (S25b)

Thursday, March 26, 2015

Cara Edit Jadwal Mingguan, Kurikulum, Data guru yang sudah Diverval (S25b) | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Cara Edit Jadwal Mingguan, Kurikulum, Data guru yang sudah Diverval (S25b)

Saat ini Ajuan Verval Kolektif PTK (S25a) Padamu Negeri sudah dan sedang dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Indonesia melalui Akun/Login Kepala Sekolah. Namun tidak sedikit pula adanya keselahan pada data yang sudah diajukan (s25a) ke adm. Dinas dan sudah mendapatkan persetujuan (S25b). Seperti masih adanya PTK yang kekurangan JJM nya, data guru (S12) belum diupgrade atau kurikulumnya harus diganti dari K13 Ke Kurikulum 2006 ( KTSP ), dll. Pertanyaannya bagaimana mengeditnya jika sudah disetujui adm. Dinas kab/Kota setempat. Untuk Lebih Jelasnya langsung saja ke TKP :

  1. Bagi sekolah yang telah cetak S25a dan sudah diserahkan dan disetujui adm.dinas (S25b) Kab/Kota. Langkah pertama melakukan pembatalan (s25b) ke adm.dinas kab/kota setempat.
  2. selanjutnya batalkan juga ajuan kolektif PTK ( S25a ) melalui akun/login kepala sekolah yang telah dicetak sebelumnya, 
  3. Cara batalkan S25a, pertama login ke http://padamu.siap.web.id/ :
  4. kemudian klik login PTK


     5.  Masukkan ID dan Password Kepala Sekolah seperti gambar dibawah :


       6.  Akun Kepala Sekolah Terbuka, klik keaktifan diri layar kiri samping kemudian klik Batal Ajuan diberi tanda merah contoh gambar di bawah :


         7.  Setelah batal Ajuan maka sudah dapat dilakukan Edit pada data yang perlu dikoreksi kembali. Lakukan secara teliti dan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan lagi.

Demikian Info Cara Edit Jadwal Mingguan, Kurikulum, Data guru yang sudah Diverval (S25b). Semoga bermanfaat. Salam Padamu Negeri.


No comments :

Post a Comment