info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 Telah Dirilis

Friday, January 30, 2015

Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 Telah Dirilis | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 Telah Dirilis

Daftar nama calon peserta sertikasi guru 2015 telah resmi dirilis. Pelaksanaan sertifikasi guru melalui pendidikan profesi guru dalam jabatan - PPGJ tahun 2015 saat ini dalam tahap verifikasi calon peserta. Maka bagi guru yang terdaftar namanya diharapkan untuk melakukan perbaikan dan upgrade data melalui akun log in PTK di PADAMU NEGERI.


Jika ada dari Anda yang belum membenahi data di Padamu negeri segera lakukan, walaupun sudah positif anda akan ikut sertifikasi guru 2015 segera tambah/perbaiki data Anda di Padamu Negeri .

Pengumuman resmi peserta sertifikasi calon peserta sertifikasi guru 2015 juga bisa dilihat di dinas kabupaten masing-masing.

Tahap verifikasi calon peserta, jadwal dan informasi terkait selengkapnya dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id/

Tautan berikut untuk melihat daftar calon peserta dan panduan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2015
Cara mencari atau mengetahui nama calon peserta sertifikasi guru 2015

1. Klik Kriteria

2. Pilih Provinsi lalu pilih kabupaten arahkan mouse ke tanda panah kecil disudut kotak ( 2 n 3) yang
    ada. Lalu Klik Tampilkan.


pengumuman calon peserta sertifikasi guru 2015 Jawa Barat Timur Sumatera utara kalimantan selatan sulawesi kota jakarta bandung medan makassar jawa timur

dari hasil di atas akan nampak nama-nama peserta yang lulus, jumlah peserta yang lulus UKG, usia peserta, masa kerja, NUPTK dan  golongan jika sudah PNS. yang diurut dari yang paling tua usianya.

Tips pencarian klik saja angka-angka di bawah nama Kabupaten, atau anda bisa melihat dari usia peserta, karena diurutkan berdasarkan usia peserta calon peserta sertifikasi . Selamat mencoba dan semoga berhasil sebagai calon peserta sertifikasi guru 2015, Amin.
 

No comments :

Post a Comment