info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Ratusan Ribu Guru Akan Direkrut Menggantikan yang Pensiun 2015-2019

Friday, April 3, 2015

Ratusan Ribu Guru Akan Direkrut Menggantikan yang Pensiun 2015-2019 | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Ratusan Ribu Guru Akan Direkrut Menggantikan yang Pensiun 2015-2019


 Hasil gambar untuk guru
Banyaknya guru yang akan pensiun dalam kurun waktu 2015 - 2019 yakni sekitar 252.843 guru  akan masuk batas usia pensiun ( BUP ). Hal ini mendorong Kemendikbud berencana akan merekrut ratusan ribu guru baru dalam kurun lima tahun tersebut untuk menggantikan guru yang telah memasuki masa Purna Bhakti ( Pensiun ).  Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK) Kemendikbud Syawal Gultom, Rabu (1/4). "Karena itu Kemendikbud perlu merekrut guru baru untuk menggantikan guru yang pensiun tersebut,"Imbuh kepala BPSDMPK.

Dijelaskan guru merupakan kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Namun, masih banyak masalah yang terungkap di berbagai daerah. Misalnya, ada daerah yang justru kelebihan jumlah guru di semua jenjang. Tapi ada juga yang kekurangan guru PNS dan guru tetap yayasan.
"Akar dari permasalahan ini sebenarnya ada pada distribusi pegawai. Guru yang masih belum terdistribusi dengan baik, berakibat pada kesulitan pemenuhan jam mengajar. Nah ini akan kami ubah agar penyebaran guru bisa merata," tegas Syawal.
Syarat Guru Honorer diangkat jadi PNS 
Guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa diangkat CPNS.  Pasalnya, ini hanya guru yang memiliki kompetensi yang bakal diangkat menjadi CPNS.
"Sebenarnya guru kita cukup, cuma penyebarannya tidak merata," kata Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar saat konpres di rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan.
Hamid yang juga merangkap Plt Sekjen Kemendikbud ini menyebutkan, masalah yang dihadapi saat ini adalah adanya tuntutan guru harus PNS. Apalagi sepertiga guru SD adala honorer.
"Jumlah guru honorer kita adalah 512 ribuan dari 1,6 juta guru di Indonesia. Kalau pengangkatan guru didasari kompetensi fine-fine saja. Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak jelas kompetensinya," tuturnya.
Hamid menambahkan, guru honorer ini kemudian dibayar dengan dana BOS sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Namun, guru honorer itu selalu teriak honornya kecil. Padahal, Pemda memang tidak menganggarkan honor mereka.
"Inikan masalahnya ada di kepsek, kenapa tetap mengangkat honorer padahal sudah ada aturan tidak boleh angkat honorer lagi," tegas Hamid.

Sumber : www.jpnn.com

No comments :

Post a Comment