Nasib honorer K2 Tetinggal saat ini semakin sulit dimana ditahun 2015 hanya diberi kuota 30.000 dari 439 ribu honorer K2 seluruh Indonesia, Tesnya Pun menggunakan CAT Ditambah lagi syarat ikut tes yang begitu rumit dan jika tidak lulus tes akan didepak pula. Nasib -nasib sudah jatuh ketiban tangga, mungkin ini kiasan yang sesuai dengan kondisi honorer K2. Dimana sudah berjuang dengan gigih untuk dapat diangkat menjadi CPNS sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan dari pemerintah atas pengabdian yang telah diberikan kepada Negara selama ini.
"formasi yang disiapkan untuk honorer kategori dua (K2) hanya 30 ribu dalam pengadaan CPNS 2015. Itupun hanya honorer K2 yang memenuhi syarat diprioritaskan diangkat CPNS."Syaratnya adalah usia honorer K2 di atas 35 tahun, bekerja di bidang pendidikan, kesehatan, penyuluh. Administrasi tidak menjadi prioritas," kata Yuddy saat raker bersama Komisi II DPR, Rabu (8/4).
Dia menambahkan, formasi 30 ribu tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Nantinya 439 ribu honorer K2 akan
memperebutkan 30 ribu kursi CPNS. Mereka akan dites sesuai UU Aparatur
Sipil Negara (ASN)," tegasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, honorer
K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015. Bagi yang tidak lolos,
akan langsung diberhentikan sebagai honorer.
"K2 yang tidak memenuhi syarat
administrasi maupun yang tidak lulus seleksi tahun ini, diberhentkan
sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat
yang mengangkatnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja Komisi II
DPR RI, Rabu (8/4).
Cara ini, menurut Yuddy, bisa
menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum
terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi
CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh
graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).
"Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer," terangnya.
Hanya saja usulan pemerintah ini tidak
disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman
mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut
sebelum dibahas lanjut dengan DPR.
"Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe saat membacakan simpulan raker.
Sumber : http://www.jpnn.com/
http://www.jpnn.com/
ANEH JUGA PEJABAT NEGARA INI, SEORANG WARGA NEGARA SUDAH BEKERJA KEPADA NEGARA SEKIAN TAHUN BAHKAN PULUHAN TAHUN TIDAK DIHARGAI SAMA SEKALI
ReplyDelete