info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Terhitung Mulai 1 Juni, Ada Honorer K2 Diangkat CPNS

Saturday, May 31, 2014

Terhitung Mulai 1 Juni, Ada Honorer K2 Diangkat CPNS | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Terhitung Mulai 1 Juni, Ada Honorer K2 Diangkat CPNS


Mulai 01 Juni 2014, sudah ada honorer kategori dua (K2) yang resmi menjadi CPNS dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Tetapi mengenai gajinya, tergantung dari sejak efektif melaksanakan tugas CPNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas.

Untuk penetapan NIP CPNS dari jalur honorer, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut, apabila usulan NIP-nya masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya.

Lantaran usulan pemberkasan NIP baru masuk ke BKN nanti Mei, jadi TMT honorer yang masuk terhitung per 1 Juni .

Setelah mengantongi NIP, kepala daerah akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.

Gajinya dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan mulai Juni.

No comments :

Post a Comment