Jakarta - Menteri keuangan telah resmi menetapkan tunjangan remunerasi / kinerja dilingkungan Kmenterian Agama. Dengan telah diterbitkannya surat No. SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014 memberikan angin segar sekaligus kabar gembira bagi guru dan pegawai negeri sipil yang bekerja dilingkungan kementerian Agama.
Surat ini merupakan persetujuan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai
negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama, Kemenpora, kementerian
koperasi dan UKM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BNPB, Setjen Komisi
Yudisial, Kemenpora dan Setjen Komnas HAM.
Dalam surat tersebut diputuskan bahwa tunjangan kinerja diberikan per 1
Juli 2014 juga terlampir besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan. Berikut isi surat No. SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014 :
Sumber : http://setagu.net/
Katanya Kalo SR itu Sangat Rahasia
ReplyDeleteBolehkan.. rahasia umum diketahui publik asal memberikan kabar gembira...
DeleteIya mas, tapi bolehkan kabar baik ini diketahui publik.
ReplyDeletekalau eselon Va masuk d mana tuh ???
ReplyDeletekalau eselon Va ditaruh d mana y ?? kan d tabel g ada . trims
ReplyDeletekelas 7 mba
DeleteEselon Va mestinya di grade 7
ReplyDeletebila teman2 di KL/L yang belum menerima remunerasi IRI dengan teman2 yang sudah menerima remunerasi apalagi sudah minta remunerasi naik atau mungkin sudah 100% remunerasi KEIRIAN ini adalah pantas dan WAJAAAAR, karena mereka sama2 melaksanakan pembangunan nasional, hanya bidangnya yang beda, artinya kedudukan mereka sama, yaitu sama-sama PNS, bahkan ada kesan disikriminasi karena dibeda-bedakan,, lantas yang salah dalam hal ini..............?
ReplyDeleteNgak apa-apa meskipun jauh tertinggal dari kesejahteraan guru, kapan ya cairnya
ReplyDelete