info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Terhitung Juli, Pegawai Kemenag Terima Remunerasi 2014

Tuesday, July 1, 2014

Terhitung Juli, Pegawai Kemenag Terima Remunerasi 2014 | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Terhitung Juli, Pegawai Kemenag Terima Remunerasi 2014

Jakarta - Menteri keuangan telah resmi menetapkan tunjangan remunerasi / kinerja dilingkungan Kmenterian Agama. Dengan telah diterbitkannya surat No. SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014 memberikan angin segar sekaligus kabar gembira bagi guru dan pegawai negeri sipil yang bekerja dilingkungan kementerian Agama.


Surat ini merupakan persetujuan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama, Kemenpora, kementerian koperasi dan UKM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BNPB, Setjen Komisi Yudisial, Kemenpora dan Setjen Komnas HAM.

Dalam surat tersebut diputuskan bahwa tunjangan kinerja diberikan per 1 Juli 2014 juga terlampir besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan. Berikut isi surat No. SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014 :

kabar berita mengenai tunjangan remunerasi di lingkungan kementerian agama Kemenpora, kementerian koperasi dan UKM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BNPB, Setjen Komisi Yudisial, Kemenpora dan Setjen Komnas HAM

Anggaran Tunkin 1

Jumlah Pegawai Kemenag

1

Tabel Tunjangan Kinerja Kemenag

Sumber : http://setagu.net/

9 comments :

  1. Katanya Kalo SR itu Sangat Rahasia

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bolehkan.. rahasia umum diketahui publik asal memberikan kabar gembira...

      Delete
  2. Iya mas, tapi bolehkan kabar baik ini diketahui publik.

    ReplyDelete
  3. kalau eselon Va masuk d mana tuh ???

    ReplyDelete
  4. kalau eselon Va ditaruh d mana y ?? kan d tabel g ada . trims

    ReplyDelete
  5. bila teman2 di KL/L yang belum menerima remunerasi IRI dengan teman2 yang sudah menerima remunerasi apalagi sudah minta remunerasi naik atau mungkin sudah 100% remunerasi KEIRIAN ini adalah pantas dan WAJAAAAR, karena mereka sama2 melaksanakan pembangunan nasional, hanya bidangnya yang beda, artinya kedudukan mereka sama, yaitu sama-sama PNS, bahkan ada kesan disikriminasi karena dibeda-bedakan,, lantas yang salah dalam hal ini..............?

    ReplyDelete
  6. Ngak apa-apa meskipun jauh tertinggal dari kesejahteraan guru, kapan ya cairnya

    ReplyDelete