Bulan depan bakal menjadi bulan penuh rezeki bagi PNS. Selain gaji ke-13
yang bakal cair, kantong PNS akan kian tebal seiring rapel kenaikan
gaji periode Januari - Juni 2014 yang dibayarkan.
Meskipun tahun ini ada pemotongan anggaran belanja dalam APBN Perubahan 2014, anggaran gaji ke-13 tetap dibayarkan. Pembayaran dilaksanakan sebelum Lebaran.
saat ini pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran gaji PNS
dalam RAPBN 2015, termasuk potensi kenaikan gaji dan gaji ke-13.
Sementara itu, Kementerian Keuangan akan segera menindaklanjuti
terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 yang baru saja
diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 21 Mei lalu.
PP tersebut merupakan payung hukum untuk teknis pencairan kenaikan gaji
PNS tahun ini. Sebagaimana diketahui, dalam APBN 2014, pemerintah sudah
menetapkan kenaikan gaji PNS mulai 1 Januari 2014. Namun, karena PP nya
belum keluar, kenaikan gaji masih ditahan. Karena itu kenaikan gaji periode Januari hingga Juni akan langsung dirapel (dibayarkan sekaligus). Kemungkinan Julisebelum lebaran.
No comments :
Post a Comment