info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Guru Honorer Bakal Sejahtera

Wednesday, June 18, 2014

Guru Honorer Bakal Sejahtera | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Guru Honorer Bakal Sejahtera

 

Kabar gembira bagi guru Non-PNS, pasalnya pemerintah lewat Kemdikbud mengeluarkan Permendikbud Nomor 28 tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Guru Non PNS yang dimaksud di sini adalah guru tetap yang diangkat oleh Pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, atau masyarakat, yang telah mendapat persetujuan dari Pemerintah atau pemerintah daerah, kecuali guru tetap yang diangkat oleh masyarakat, dan melaksanakan tugas sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dapat didownload disini : permen_tahun2014_nomor028

Sumber : http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id/

No comments :

Post a Comment