Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Azwar Abubakar optimis honorer K2 bodong yang lulus tes CPNS 2013 bakal tidak akan lolos dan diangkat menjadi CPNS. Pasalnya Badan Kepegawaian ( BKN ) tidak asal - asalan dalam pemberkasan dan penerbitan NIP CPNS honorer K2.
Diakuinya dari laporan yang masuk kepadanya bahwa ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah mengajukan usulan
pemberkasan NIP honorer K2, tanpa dilampiri surat pernyataan tanggung
jawab mutlak (SPTJM) yang diteken pejabat pembina kepegawaian (PPK). Namun berkas yang diusulkan dikembalikan lagi ke daerah yang mengusulkan agar dilengkapi kembali dengan SPTJM karena itu menjadi syarat mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi.
MenPAN-RB menambahkan bahwa proses pemberkasan NIP di BKN sangat detil dan melewati pemeriksaan
berlapis. Bila ada PPK atau oknum BKD yang berani main-main dengan
SPTJM, sanksinya akan ditegakkan. Dan ini bukan gertak sambal belaka. Kalau memang ada pemalsuan tanda tangan atau pemalsuan data, sanksinya sudah jelas akan dipidana.
Tujuan dilampirkannya SPTJM adalah untuk melihat mana honorer yang bodong dan mana yang asli. Itu sebabnya setiap
PPK tidak akan mungkin melakukan tanda tangan SPTJM begitu saja. Sistimnya berjenjang, mulai dari tanda tangan kepala sekolah, kepala dinas, BKD, baru PPK berani teken.
No comments :
Post a Comment