Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat
keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning.Pelamar cukup mendaftar lewat online.
Selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon
pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus
mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima.
pemangkasan aneka persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS itu
bermaksud supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi
butir-butir soal ujian. Materi ujian terdiri dari wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. Tes CPNS menggunakan computer assisted test (CAT).
pemangkasan persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas
seleksi CPNS, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang
telah ditentukan kompetensinya.
No comments :
Post a Comment