info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: SK Tunjangan Profesi (SKTP) 2015 Telah Terbit Per 30 Maret 2015

Tuesday, March 31, 2015

SK Tunjangan Profesi (SKTP) 2015 Telah Terbit Per 30 Maret 2015 | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

SK Tunjangan Profesi (SKTP) 2015 Telah Terbit Per 30 Maret 2015

Kabar gembira bagi para PTK/Guru yang telah memiliki lisensi sertifikat pendidik sebagai guru profesional bahwa P2TK Dikdas per 30 Maret 2015 telah merilis daftar PTK yang telah terbit SKTPnya dan Data PTK yang datanya belum valid di dapodik. ( BACA JUGA : Cara Cetak Hasil Input PKG dan PKKS SIM Dapodik 2015 ), 01 Juli 2015 PADAMU NEGERI Resmi Ditutup  )

Perlu diketahui bahwa Data PTK yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh P2TK Dikdas adalah data yang dientry pada semester 1 TP. 2014/2015 melalui aplikasi dapodik sekolah masing - masing. Bagi PTK yang datanya telah valid maka dipastikan SKTPnya sudah diterbitkan. Namun bagi yang belum valid untuk segera memperbaiki datanya melalui operator sekolah masing - masing. ( BACA JUGA : Kemendikbud : Pencairan TPG Paling Lambat 16 April 2015 )
Pada penerbitan SKTP semester 1 tahun 2015, PK Guru yang menjadi syarat utama penerbitan SK mendapatkan toleransi dari P2TK Dikdas untuk tetap diterbitkan SKTPnya walaupun PKG belum dientry oleh pengawas dan masih bertanda Silang (x) merah pada lembar info PTK. Namun pada penerbitan SKTP semester 2 Tahun 2015 PKG wajib dientry oleh pengawas sebagai syarat terbitnya SKTP pada semester 2. Dengan diabaikannya PKG pada penebitan SKTP semester 1 ini dikarenakan masih ditemukannya kendala teknis di lapangan dan saat ini masih dalam proses pembenahan. ( BACA JUGA : Kenaikan Pangkat Otomatis PNS Setiap 4 Tahun Diberlakukan  Di Tahun 2015  )

Berikut data PTK bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :

1.   Belum Memenuhi Syarat

2.   Menunggu Validasi/Verifikasi

3.   Data Siap di-SK-an

4.   Data Sudah SK.






Bagi beberapa data PTK bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :



1.   Belum Verifikasi GTT.

2.   JJM Tidak Memenuhi Syarat.

3.   Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.

4.   Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.

5.   Riwayat Pendidikan Tidak diisi.

6.   Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).

7.   Tugas Tambahan Tidak Valid.

8.   NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.

9.   Riwayat Pendidikan Tidak diisi.

10.    Sekolah Induk Tidak diketahui.

11.     JJM Tidak Memenuhi Syarat.

12.    Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).

13.    Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.

14.    Memasuki Usia Pensiun.

15.    Tempat Tugas tidak diketahui.

16.    Dan lain-lain



  Untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.


Untuk mengetahui daftar PTK dari masing-masing mekanisme di atas dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat diketahui dari links yang telah dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing tautan di bawah ini :







Pengecekan penerbitan SKTP juga dapat dilihat atau dicek melalui Lembar Info PTK. Berikut cara mengecek SKTP melalui Lembar Info PTK Beserta Link / alamat web :


Lembar info Guru untuk cek data guru ptk yang sudah diinput dikrim dan disinkronisasi via aplikasi dapodik, cara cek SK Tunjangan profesi fungsional dan daerah khusus. Info PTK :http://223.27.144.195/info.php Info PTK :http://223.27.144.195:8083/info.php Info PTK :http://223.27.144.195:8082/info.php Info PTK :http://223.27.144.195:8081/info.php Info PTK :http://223.27.144.195:8014/index.php Info PTK :http://223.27.144.195:8313/info.php Info PTK :http://223.27.144.195:8282/info.php Info PTK : http://223.27.144.195:8085/index.php [NEW] Info PTK : http://223.27.144.195:8087/ [NEW] Info PTK : http://223.27.144.195:8086/ [NEW] Info PTK : http://223.27.144.195:8088/ [NEW Info PTK : http://223.27.144.195:8089/index.php cek tunjangan sertifikasi guru sd smp




















Link 1 : Klik dilink http://223.27.144.195:8081/
Link 2 : Klik Di sini http://223.27.144.195:8082/
Link 3 : Klik Di sini http://223.27.144.195:8083/
Link 4 : Klik di sini http://223.27.144.195:8084/
Link 5 : Klik di sini http://223.27.144.195:8085/


Ada beberapa hal yang harus disiapkan yaitu NUPTK bagi yang belum sertifikasi dan NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi yang sudah mengikuti sertifikasi. ( BACA JUGA : Mekanisme Baru Kenaikan Pangkat Guru PNS   )

1. Bagi Guru yang sudah sergur 2006-2013 boleh memakai NUPTK, NRG atau NIK
2. Bagi Guru yang sudah sergur2014 belum tahu NRG masuk dengan NUPTK atau NIK
3. Bagi yang belum sergur memakai NUPTK atau NIK
4. Belum sergur dan belum punya NUPTK memakai NIK
5. Gunakan tanggal lahir pada password misalnya tanggal lahir 02 Agustus 1980 maka password yang digunakan adalah 19800802(Tahun/Bulan/Tgl) dimulai dari tahun,bulan, dan tgl. masukkan kode captcha,sesuaikan huruf dan angka, jangan sampai salah, lalu klik Login / submit.

Untuk mendapatkan informasi update links cek info PTK, penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi ataupun Aneka Tunjangan bagi Guru / Pendidik tahun anggaran 2015, silahkan kunjungi situs resmi P2TK Dikdas pada URL http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat. Salam Guru Indonesia.

BACA JUGA : (April 2015 Tunjangan Profesi Guru Cair), (Unduh Surat Resmi Dirjen Dikdas Terkait PKG SIM Dapodik 2015),  ( Data Siswa Ganda, Dihapus Secara Otomatis Oleh Sistem Aplikasi Dapodik )

21 comments :

  1. linknya error om, gak bisa di donlot

    ReplyDelete
    Replies
    1. mungkin masih maintanence service rajin dicek ya mas. salam hormat

      Delete
    2. bagaimana jika di realisasi pembayaran TIDAK ADA DATA YANG BISA DITAMPILKAN, apa masalahnya..?

      Delete
    3. tunjangan funsional non pns cair jika data dapodik sudah valid, jjm 24 jam linier dengan latar belakang pendidikan sarjana. jika sudah oke datanya tinggal menunggu SK Pembayaran. realisasi pembayaran tidak ada karna blm dibayarkan.

      Delete
    4. maaf sebelumnya pak,.masalahnya apa sehingga belum dibayarkan ? teman2 satu sekolah sudah dibayarkan sejak tanggal 26 maret. Tunjangan profesi pak bukan fungsional

      Delete
    5. Mas Eman, SKTPnya sudah terbit atau belum di lembar info PTK ?

      Delete
    6. SKTP sudah pak.itu yang buat sy ga ngerti pak

      Delete
    7. Print SKTPnya, bawa SKTPnya koordinasikan ke Operator Tunjangan Dinas Pendidikan setempat.

      Delete
  2. bagaimana jika di realisasi pembayaran DATA TIDAK BISA DITAMPILKAN,.sehingga masih belum cair untuk smp non pns,.apa yang salah ??

    ReplyDelete
  3. Pak Rahmad mau tanya dimenu Verifikasi Data Tunjangan Profesi di Status Kelengkapan Data muncul tulisan (Tempat Tugas tidak diketahui) cara memperbaikannya bagaimana Pak?

    ReplyDelete
  4. Pak Rahmad mau tanya dimenu Verifikasi Data Tunjangan Profesi di Status Kelengkapan Data muncul tulisan (Tempat Tugas tidak diketahui) cara memperbaikannya bagaimana Pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. diperbaiki lewat dapodik sekolah, koordinasikan dengan operator sekolah untuk dientry tempat tugasnya.

      Delete
  5. memperbaikannya di menu apa pak kebetulan saya operator sekolahnya padahal di bagian penugasan sudah tak pilih sekolah induk kenapa muncul Tempat tugas tidak diketahui, tinggal 1 guru sja pak yang belum muncul SK tunjangan Profesinya yang lain sdh muncul mohon bantuanya pak.

    Trimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. jika sudah dicentang sekolah induk, cek lembaga pengangkat di menu Ubah. cek juga tmt mulai bertugas di sekolah induk . setelah itu sinkronkan kembali ( sinkronsasi online harus sempurna ).

      Delete
    2. sudah ditanyakan ke op simtun jawabannya tidak masalah. yg jdi pertanyaan soal rekening, tadinya aktif berubah tidak aktif berubah lagi jadi verifikasi. mengapa bisa sprti ini ? sudah konf ke bank pembayar rekening aktif tidak ada masalah

      Delete
    3. Jika pihak bank sudah menyampaikan rekening aktif berarti tidak ada kendala mas eman, mungkin dinas pendidikan setempat dapat membantu mengatasi permasalahan ini dalam hal ini kadis pendidikan.

      Delete
  6. di info ptk terbaru malah hilang (kosong) rek nya tidak ada keterangan

    ReplyDelete
  7. Beberapa link rusak, mohon diperbaiki.

    ReplyDelete
  8. SKTP sudah ada tapi rekening dalam verifikasi ke Bank sehingga TPP belum cair. Bagaimana mengurusnya Pak. Trims.

    ReplyDelete
  9. Pa Rahmat, bsa ga untuk pencairan tpg memakai rekening bekas tunjangan fungsional tp sdh sinkronisasi dg rekening serti?

    ReplyDelete
  10. jika sudah sinkron no.reknya dilanjutkan saja ya mas akym, salam hormat.

    ReplyDelete