Kabar gembira bagi para PTK/Guru yang telah memiliki lisensi sertifikat pendidik sebagai guru profesional bahwa P2TK Dikdas per 30 Maret 2015 telah merilis daftar PTK yang telah terbit SKTPnya dan Data PTK yang datanya belum valid di dapodik. ( BACA JUGA : Cara Cetak Hasil Input PKG dan PKKS SIM Dapodik 2015 ), ( 01 Juli 2015 PADAMU NEGERI Resmi Ditutup )
Perlu diketahui bahwa Data PTK yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh P2TK Dikdas adalah data yang dientry pada semester 1 TP. 2014/2015 melalui aplikasi dapodik sekolah masing - masing. Bagi PTK yang datanya telah valid maka dipastikan SKTPnya sudah diterbitkan. Namun bagi yang belum valid untuk segera memperbaiki datanya melalui operator sekolah masing - masing. ( BACA JUGA : Kemendikbud : Pencairan TPG Paling Lambat 16 April 2015 )
Pada penerbitan SKTP semester 1 tahun 2015, PK Guru yang menjadi syarat utama penerbitan SK mendapatkan toleransi dari P2TK Dikdas untuk tetap diterbitkan SKTPnya walaupun PKG belum dientry oleh pengawas dan masih bertanda Silang (x) merah pada lembar info PTK. Namun pada penerbitan SKTP semester 2 Tahun 2015 PKG wajib dientry oleh pengawas sebagai syarat terbitnya SKTP pada semester 2. Dengan diabaikannya PKG pada penebitan SKTP semester 1 ini dikarenakan masih ditemukannya kendala teknis di lapangan dan saat ini masih dalam proses pembenahan. ( BACA JUGA : Kenaikan Pangkat Otomatis PNS Setiap 4 Tahun Diberlakukan Di Tahun 2015 )
Berikut
data PTK bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan
validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas
dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :
1.
Belum
Memenuhi Syarat
2.
Menunggu
Validasi/Verifikasi
3.
Data
Siap di-SK-an
4.
Data
Sudah SK.
Bagi
beberapa data PTK bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi
dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa
keterangan data di antaranya :
1.
Belum
Verifikasi GTT.
2.
JJM
Tidak Memenuhi Syarat.
3.
Perlu
Verifikasi Status Kepegawaian.
4.
Guru
Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
5.
Riwayat
Pendidikan Tidak diisi.
6.
Sumber
Gaji tidak jelas (lainnya).
7.
Tugas
Tambahan Tidak Valid.
8.
NUPTK
Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.
9.
Riwayat
Pendidikan Tidak diisi.
10.
Sekolah
Induk Tidak diketahui.
11.
JJM Tidak Memenuhi Syarat.
12.
Tidak
ada sekolah induk dipilih (dicentang).
13.
Jenis
PTK pada Dapodik Bukan Guru.
14.
Memasuki
Usia Pensiun.
15.
Tempat
Tugas tidak diketahui.
16.
Dan
lain-lain
Untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap
melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah
bersangkutan.
Untuk
mengetahui daftar PTK dari masing-masing mekanisme di atas dari seluruh
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat diketahui dari links yang telah
dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing
tautan di bawah ini :
Pengecekan penerbitan SKTP juga dapat dilihat atau dicek melalui Lembar Info PTK. Berikut cara mengecek SKTP melalui Lembar Info PTK Beserta Link / alamat web :
Link 1 : Klik dilink http://223.27.144.195:8081/
Link 2 : Klik Di sini http://223.27.144.195:8082/
Link 3 : Klik Di sini http://223.27.144.195:8083/
Link 4 : Klik di sini http://223.27.144.195:8084/
Link 5 : Klik di sini http://223.27.144.195:8085/
Ada beberapa hal yang harus disiapkan yaitu NUPTK bagi yang belum sertifikasi dan NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi yang sudah mengikuti sertifikasi. ( BACA JUGA : Mekanisme Baru Kenaikan Pangkat Guru PNS )
1. Bagi Guru yang sudah sergur 2006-2013 boleh memakai NUPTK, NRG atau NIK
2. Bagi Guru yang sudah sergur2014 belum tahu NRG masuk dengan NUPTK atau NIK
3. Bagi yang belum sergur memakai NUPTK atau NIK
4. Belum sergur dan belum punya NUPTK memakai NIK
5. Gunakan tanggal lahir pada password misalnya tanggal lahir 02 Agustus 1980 maka password yang digunakan adalah 19800802(Tahun/Bulan/Tgl) dimulai dari tahun,bulan, dan tgl. masukkan kode captcha,sesuaikan huruf dan angka, jangan sampai salah, lalu klik Login / submit.
Untuk
mendapatkan informasi update links
cek info PTK, penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi ataupun Aneka Tunjangan bagi
Guru / Pendidik tahun anggaran 2015, silahkan kunjungi situs resmi P2TK Dikdas
pada URL http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat. Salam Guru Indonesia.
BACA JUGA : (April 2015 Tunjangan Profesi Guru Cair), (Unduh Surat Resmi Dirjen Dikdas Terkait PKG SIM Dapodik 2015), ( Data Siswa Ganda, Dihapus Secara Otomatis Oleh Sistem Aplikasi Dapodik )
BACA JUGA : (April 2015 Tunjangan Profesi Guru Cair), (Unduh Surat Resmi Dirjen Dikdas Terkait PKG SIM Dapodik 2015), ( Data Siswa Ganda, Dihapus Secara Otomatis Oleh Sistem Aplikasi Dapodik )
linknya error om, gak bisa di donlot
ReplyDeletemungkin masih maintanence service rajin dicek ya mas. salam hormat
Deletebagaimana jika di realisasi pembayaran TIDAK ADA DATA YANG BISA DITAMPILKAN, apa masalahnya..?
Deletetunjangan funsional non pns cair jika data dapodik sudah valid, jjm 24 jam linier dengan latar belakang pendidikan sarjana. jika sudah oke datanya tinggal menunggu SK Pembayaran. realisasi pembayaran tidak ada karna blm dibayarkan.
Deletemaaf sebelumnya pak,.masalahnya apa sehingga belum dibayarkan ? teman2 satu sekolah sudah dibayarkan sejak tanggal 26 maret. Tunjangan profesi pak bukan fungsional
DeleteMas Eman, SKTPnya sudah terbit atau belum di lembar info PTK ?
DeleteSKTP sudah pak.itu yang buat sy ga ngerti pak
DeletePrint SKTPnya, bawa SKTPnya koordinasikan ke Operator Tunjangan Dinas Pendidikan setempat.
Deletebagaimana jika di realisasi pembayaran DATA TIDAK BISA DITAMPILKAN,.sehingga masih belum cair untuk smp non pns,.apa yang salah ??
ReplyDeletePak Rahmad mau tanya dimenu Verifikasi Data Tunjangan Profesi di Status Kelengkapan Data muncul tulisan (Tempat Tugas tidak diketahui) cara memperbaikannya bagaimana Pak?
ReplyDeletePak Rahmad mau tanya dimenu Verifikasi Data Tunjangan Profesi di Status Kelengkapan Data muncul tulisan (Tempat Tugas tidak diketahui) cara memperbaikannya bagaimana Pak?
ReplyDeletediperbaiki lewat dapodik sekolah, koordinasikan dengan operator sekolah untuk dientry tempat tugasnya.
Deletememperbaikannya di menu apa pak kebetulan saya operator sekolahnya padahal di bagian penugasan sudah tak pilih sekolah induk kenapa muncul Tempat tugas tidak diketahui, tinggal 1 guru sja pak yang belum muncul SK tunjangan Profesinya yang lain sdh muncul mohon bantuanya pak.
ReplyDeleteTrimakasih.
jika sudah dicentang sekolah induk, cek lembaga pengangkat di menu Ubah. cek juga tmt mulai bertugas di sekolah induk . setelah itu sinkronkan kembali ( sinkronsasi online harus sempurna ).
Deletesudah ditanyakan ke op simtun jawabannya tidak masalah. yg jdi pertanyaan soal rekening, tadinya aktif berubah tidak aktif berubah lagi jadi verifikasi. mengapa bisa sprti ini ? sudah konf ke bank pembayar rekening aktif tidak ada masalah
DeleteJika pihak bank sudah menyampaikan rekening aktif berarti tidak ada kendala mas eman, mungkin dinas pendidikan setempat dapat membantu mengatasi permasalahan ini dalam hal ini kadis pendidikan.
Deletedi info ptk terbaru malah hilang (kosong) rek nya tidak ada keterangan
ReplyDeleteBeberapa link rusak, mohon diperbaiki.
ReplyDeleteSKTP sudah ada tapi rekening dalam verifikasi ke Bank sehingga TPP belum cair. Bagaimana mengurusnya Pak. Trims.
ReplyDeletePa Rahmat, bsa ga untuk pencairan tpg memakai rekening bekas tunjangan fungsional tp sdh sinkronisasi dg rekening serti?
ReplyDeletejika sudah sinkron no.reknya dilanjutkan saja ya mas akym, salam hormat.
ReplyDelete