Bagi honorer K2 yang belum terangkat atau tidak lulus tes pada tahun 2014 lalu, di tahun 2015 ini pemerintah rencananya akan kembali mengadakan tes CPNS jalur honorer K2. Ini merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalah terkait honorer K2 yang mana masih banyaknya tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS. ( BACA JUGA : Rekrutmen CPNS Jalur Umum 2015 Segera Dibuka !!! )
Untuk diketahui bahwa saat ini jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS K2 pada tahun 2014 sebanyak 208 ribu. Namun setelah diadakan verifikasi dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
hanya 120 ribu yang NIPnya telah diproses dan sisanya sekitar 80 ribu dinyatakan tidak valid alias bodong.Penetapan NIP oleh BKN dilakukan sangat ketat,teliti dan hati-hati. Dari hal inilah yang nanti akan dilakukan seleksi
kembali untuk mengisi kekurangan 80 ribu kursi jalur Honorer K2 di tahun 2015 ini.Namun yang berhak mengikuti tes CPNS jalur honorer K2 adalah mereka yang betul-betul Honorer K2 dan sudah berusia diatas 35 tahun.
( BACA JUGA : Tolak Tes CAT Honorer K2 Ancam Boikot Pelaksanaan Tes )
( BACA JUGA : Tolak Tes CAT Honorer K2 Ancam Boikot Pelaksanaan Tes )
Namun disaat Pemerintah berniat ingin menuntaskan honorer K2 ditahun ini, muncul lagi masalah baru yakni tes cpns jalur honorer K2 menggunakan CAT. Tidak semua honorer K2 yang memiliki kemampuan IT apalagi mereka yang mengabdi di daerah terdepan dan terpencil yang mungkin sulit mengakses informasi apalagi internet, ditambah lagi penguasaan komputer/laptop. Jika pemerintah beritikat baik pengangkatan CPNS jalur honorer K2 hendaknya dapat dilihat dari pengabdian dan usia mereka.Dikarenakan banyak honorer K2 asli sudah berusia rata-rata 35 tahun keatas dan mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. ( BACA JUGA : Menpan-RB : Kuota CPNS Honorer K2 Hanya 30.000 DiTahun 2015 )
Menurut Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal menghimbau Honorer kategori dua (K2) yang belum terangkat CPNS untuk
menyiapkan diri mulai sekarang. Pasalnya, pemerintah akan memberlakukan
aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rekrutmen CPNS. "Memang keberadaan honorer K2 sebelum UU ASN ditelorkan. Namun, honorer
K2 ini akan diangkat tes pada 2015 di mana UU tersebut sudah berlaku.
Otomatis, proses rekruitmennya harus ikut aturan yakni lewat tes," tegas Arizal. ( BACA JUGA : Tes CPNS Jalur Umum dan Honorer K2 Agustus-September 2015 )
Arizal mengimbau pemda yang ingin
memperjuangkan honorer K2 untuk memberikan pelatihan agar saat tes bisa
menjawab. "Materi tesnya ada tes intelegensia umum, tes karakteristik
pribadi, dan tes wawasan kebangsaan," terangnya. ( BACA JUGA : Ratusan Ribu Guru Akan Direkrut Menggantikan Yang Pensiun 2015 - 2019 )
Sumber: jpnn.com
Sumber: jpnn.com
No comments :
Post a Comment