Jakarta-Pemerintah
melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) bakal kembali menggelar tes CPNS untuk kategori honorer K2. Hal itu
dilakukan karena adanya data-data manipulasi para pegawai honorer yang telah
lulus seleksi tes CPNS.
Menteri
PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, untuk kembali mengisi posisi yang
kosong yang diakibatkan gugurnya para peserta CPNS tersebut kembali diadakan
tes merupakan jalan keluar yang paling adil.
"Kalau
untuk peserta yang tidak lolos seleksi langsung diangkat semua, itu menyalahi
Undang-undang (UU). Jadi tetap kita akan adakan tes," kata Yuddy di
kantornya, Kamis (26/2/2015).
Dikatakan
Yuddy, saat ini jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS K2 tersebut
sebanyak 208 ribu. Namun yang mengajukan verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP)
hanya 120 ribu. Maka sekitar 80 ribu itulah yang nanti akan dilakukan seleksi
kembali untuk pengisiannya.
Mengenai
pelaksanaan seleksi, Yuddy mengaku saat ini masih akan dilaporkan terlebih
dahulu di Sidang Kabinet bersama Presiden RI untuk kemudian dibawa ke DPR RI
yang kemudian di sahkan dalam sidan paripurna."Kalau saya ingin
pertengahan tahun ini tesnya, Juli-Juni lah, habis lebaran," tegas dia.
Sementara
itu mengenai siapa saja yang dapat mengikuti seleksi ulang tes CPNS K2 ini,
Yuddy memastikan hanya para peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi
CPNS K2 sebelumnya.
Tidak
hanya itu, dalam kebijakan tes ulang nantinya akan lebih diutamakan untuk usia
di atas 35 tahun untuk profesi guru, tenaga kesehatan dan para penyuluh
pertanian.
"Kita
juga akan berikan afirmasi, kalau mereka bertugas di pulau terpencil atau
daerah terpencil. Pengabdian mereka akan menjadi pertimbangan sendiri, seperti
misalnya di Papua standar kelulusannya sebenarnya 70, di sana kita turunkan
hanya 50," ungkap Men-PAN.
Untuk
melandasi hukum pelaksanaan tes ulang CPNS untuk kategori K2 tersebut nantinya
akan dikeluarkan Peraturan Menteri. (Yas/Ndw)
Sumber : www.Bisnis.liputan6.com
No comments :
Post a Comment