Salam berbahagia bagi para Abdi Negara yang lebih dikenal Aparatur Sipil Negera ( ASN ) yang dulu dinamakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kali ini adm akan share terkait info gaji ke 13 yang mana memberikan kabar gembira perkembangan terakhir terkait soal gaji ke 13 tahun 2015 ini. ( BACA JUGA : Unduh PP No 30-Kenaikan gaji PNS Th2015 dan PP Pembayaran Gaji Ke 13 Th 2015 )
Pasalnya kabar yang berhembus dari Menkeu bahwa izin prinsip Menteri Keuangan untuk proses pencairan gaji ke-13 sudah keluar. Jadi Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13.
Sementara itu MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (4/6). Menyampaikan bahwa Semuanya proses administrasi di tingkat pemerintah sudah selesai.
Alhamdulillah izin Menkeu juga sudah keluar. Demikian juga Presiden
Jokowi telah meminta segera mencairkan secepatnya.
Ditambahkan Oleh MenPAN-RB, pencairan gaji ke-13 lebih cepat
dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur
menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif
maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji pokok.
"Gaji 13 tanpa potongan ya. Kalau
misalnya di gaji bulanan ada potongan macam-macam, nah di gaji 13
seluruhnya diberikan," tegas Yuddy.
No comments :
Post a Comment