Diera pemerintahan Jokowi-JK saat ini banyak kebijakan - kebijakan pro rakyat yang digulirkan satu diantaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) . Jika diera pemerintahan sebelumnya ada program Batuan Siswa Miskin ( BSM) yang mana program ini bertujuan agar siswa tidak mampu/miskin/rentang kemiskinan dapat mengenyam pendidikan yang layak tanpa dipungut biaya alias gratis. yang menjadi pertanyaan apa perbedaan dan kesamaan program kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) ? Berikut Ulasannya :
Program Indonesia Pintar(KIP) yang digulirkan oleh pemerintah Jokowi-Jk saat ini yang sebelumnya disebut Bantuan siswa miskin (BSM) dilebur menjadi satu yakni Program Indonesia Pintar (PIP). PIP sendiri memiliki dua bagian yang berbeda
peruntukkannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan
Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan menjangkau setidaknya 19 juta siswa
pada 2015. ( sumber : republika.co.id )
"Kalau dulu program Bantuan Siswa Miskin (BSM) hanya menjangkau 9 juta siswa, maka pada 2015 KIP akan menjangkau 19 juta siswa," ujar Anies di Jakarta, Senin.
Untuk itu Kemdikbud telah menganggarkan Rp7,1 triliun untuk KIP. Meski menggunakan data BSM pada awal peluncurannya, Mendikbud mengklaim KIP berbeda dengan BSM. ( sumber : republika.co.id )
"Kalau dulu program Bantuan Siswa Miskin (BSM) hanya menjangkau 9 juta siswa, maka pada 2015 KIP akan menjangkau 19 juta siswa," ujar Anies di Jakarta, Senin.
Untuk itu Kemdikbud telah menganggarkan Rp7,1 triliun untuk KIP. Meski menggunakan data BSM pada awal peluncurannya, Mendikbud mengklaim KIP berbeda dengan BSM. ( sumber : republika.co.id )
"Kalau BSM diberikan pada siswa di dalam sekolah. Kalau KIP diberikan
pada anak usia sekolah, baik yang sedang sekolah maupun putus sekolah,"
tambah dia. Perbedaan tersebut akan berdampak positif bagi siswa yang
putus sekolah. Dia menjelaskan banyak anak-anak usia sekolah yang putus
sekolah, karena tidak ada biaya padahal mereka mau melanjutkan sekolah
lagi. ( sumber : republika.co.id )
Anies menambahkan insentif bagi anak yang putus sekolah tersebut penting karena mereka bisa kembali bersekolah."Kemdikbud dan Kementerian Sosial akan melakukan pendataan ulang. Kami
ingin dikonsolidasikan jadi satu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),"
terang dia. ( sumber : republika.co.id )
Hal itu dilakukan agar tidak perbedaan data dan penghematan. Anies menyebutkan jika terintegrasi maka akan menghemat setidaknya Rp250 miliar untuk pembuatan kartu.
Hal itu dilakukan agar tidak perbedaan data dan penghematan. Anies menyebutkan jika terintegrasi maka akan menghemat setidaknya Rp250 miliar untuk pembuatan kartu.
Tujuan dari kedua program ini memiliki kesamaan yakni agar siswa tidak mampu/miskin/rentang kemiskinan atau anak putus sekolah dan tidak bersekolah tetapi masih berusia ( 6-21) atau usia bersekolah dapat mengenyam pendidikan yang layak tanpa dipungut biaya sedikitpun. Pendidikan adalah hak dasar manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
Bantuan yang diberikan KIP tersebut tidak hanya diberikan kepada anak putus sekolah melanjutkan pendidikan ke lembaga formal, namun juga bisa ke lembaga nonformal seperti lembaga kursus dan balai latihan kerja.
No comments :
Post a Comment