info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: April 2015 Tunjangan Profesi Guru Cair

Thursday, April 2, 2015

April 2015 Tunjangan Profesi Guru Cair | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

April 2015 Tunjangan Profesi Guru Cair


 Hasil gambar untuk tunjangan profesi guru
Setelah diterbitkannya SKTP per 30 Maret 2015, maka diawal bulan April 9-16 direncanakan akan dilakukan pencairan/pembayaran TPG bagi PTK yang telah terbit SKTPnya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata bahwa Pencairan tahap pertama dipakai untuk membayar rapelan TPG periode Januari–Maret. ( BACA JUGA : Kemendikbud : Pencairan TPG Paling Lambat 16 April 2015 )

Pranata memperkirakan pencairan periode pertama itu berjalan antara 9–16 April. Saat ini, Direktorat P2TK Kemendikbud masih mempersiapkan penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT). Mulai tahun ini, diberlakukan regulasi baru untuk pencairan TPG dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, alokasi anggaran TPG paling besar memang disalurkan ke daerah langsung. “Sedangkan anggaran di Kemendikbud hanya sekitar Rp 6,2 triliun,” katanya di Jakarta kemarin.

Anggran yang dikucurkan pemerintah untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) semakin membengkak. Tahun lalu, anggaran pembayaran TPG yang ditransfer ke daerah (untuk PNS daerah) sekitar Rp 60,5 triliun. Tahun ini, alokasi itu naik menjadi Rp 70,2 triliun.

Anggaran TPG yang ditransfer ke daerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS. Sementara itu, anggaran TPG yang dikelola Kemendikbud untuk membayar tunjangan profesi guru non-PNS alias guru swasta dan guru bantu. Pranata menyatakan, kenaikan anggaran TPG itu banyak penyebabnya. Seperti bertambahnya jumlah sasaran penerima dan kenaikan gaji pokok guru PNS secara berkala. Dia berharap, tahun ini, pencairan TPG tepat waktu, jumlah, dan sasaran. “Total anggaran TPG itu siap ditransfer ke pemkab atau pemkot,” ujarnya. Tetapi, tidak dikucurkan semuanya. Pranata menyatakan, pengucuran anggaran TPG dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dibagi menjadi empat tahap.

Sumber : http://kaltimpost.co.id/

1 comment :

  1. peraturan pencairan antara kemenag dan kemendiknas apakah ada perbedaan, bagaimana kedepannya

    ReplyDelete