info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Hasil PK Guru Syarat Terbitnya SKTP 2015

Monday, February 23, 2015

Hasil PK Guru Syarat Terbitnya SKTP 2015 | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Hasil PK Guru Syarat Terbitnya SKTP 2015

Hasil gambar untuk sktp
Ditahun 2015 ini guru bersertifikat profesi wajib melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai syarat diterbitkannya SKTP. Sesuai dengan resume dari Rakor Tunjangan Dikdas Regional 3-Medan tanggal 17 Februari 2015 di Garuda Plaza Hotel Medan, terkait persiapan awal penerbitan SKTP (SK Tunjangan Profesi) tahun 2015 adalah sebagai berikut :
( BACA JUGA : Cara Cetak Hasil Input PKG dan PKKS SIM Dapodik 2015

    1. PKG dilakukan di sekolah dengan berpedoman pada Permendiknas No 35 Tahun 2010
    2. PKG dilakukan secara manual
    3. Hasil PKG diserahkan ke Pengawas untuk di entry di Aplikasi Khusus
    4. Aplikasi khusus tersebut hanya bisa di akses oleh Pengawas dan Pengawas akan diberikan Akun masing-masing untuk mengentry Nilai PKG.(Aplikasi tersebut akan diumumkan melalui Aplikasi Tunjangan Dinas Kabupaten)
    5. Pengawas SD minimal mengentry PKG 10 sekolah atau 60 guru, Untuk Pengawas SMP minimal 7 sekolah, untuk pengawas mapel minimal 40 guru.
    6. Semua harus dientry, jika tidak maka SKTP pengawas juga tertunda. 
    7.  Jika guru sudah dientry PKG-nya dan memenuhi syarat, tidak perlu menunggu guru lain untuk di SK-kan.( Contoh Format PKG SIMPAK (Dapodik) Dientry Pengawas )
    ( BACA JUGA CARA INPUT NILAI PKG SIM DAPODIK 2015 ), 
    ( TIDAK INPUT PK GURU SKTP TETAP TERBIT ), ( SK Tunjangan Profesi (SKTP) Telah Terbit Per 30 Maret 2015 )

    No comments :

    Post a Comment