info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Mendikbud Resmikan Ditjen Guru / Tenaga Kependidikan dan Tunjangan guru

Sunday, February 15, 2015

Mendikbud Resmikan Ditjen Guru / Tenaga Kependidikan dan Tunjangan guru | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Mendikbud Resmikan Ditjen Guru / Tenaga Kependidikan dan Tunjangan guru

Hasil gambar untuk mendikbud anies

Berbagai masalah yang dihadapi terkait tenaga pendidik / guru dari  urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan sudah saatnya diakhiiri dan dicarikan solusi secara konferehensif demi kelangsungan hidup  dan mutu pendidikan di Indonesia.

 Hal ini telah dibuktikan Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)Anies Baswedan telah meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meminimalkan masalah itu.

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)  sekaligus  memerjer seluruh  urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini menjadi satu lembaga yakni   Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Fungsi dan tujuan utama program Ditjen GTK itu adalah melakukan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti program pelatihan atau peningkatan kompetensi. Dikarenakan masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi. Para guru ini semuanya akan didata dan diberikan pelatihan dikarenakan kompetensi guru harus terus dikembangkan atau di-upgrade.

 Selain itu Ditjen GTK juga bertugas mengurusi pencairan tunjangan. Mulai dari tunjangan fungsional guru, sampai tunjangan profesi guru (TPG). Selama ini pengurusan TPG di Kemendikbud dilakukan secara terpisah di banyak ditjen. Sekarang jika mengurus TPG cukup di satu ditjen saja yakni Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) .
 

No comments :

Post a Comment