info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Nasib Honor Operator Dapodik Sekolah Tahun 2015

Monday, February 9, 2015

Nasib Honor Operator Dapodik Sekolah Tahun 2015 | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Nasib Honor Operator Dapodik Sekolah Tahun 2015

Salam seperjuangan untuk Operator sekolah di Indonesia. Tugas dan tanggung jawab yang demikian berat di tahun 2015 ini dimana sahabat operator termaksud saya sendiri sebagai ujung tombak sekaligus  jantung hidup dan majunya sekolah begitu banyak tugas yang harus di selesaikan dengan batas waktu yang telah ditentukan dan cepat harus untuk diselesaikan mulai dari Dapodik (untuk pendataan Kemdikbud), EMIS (untuk pendataan Kemenag), Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri, VerVal PD, dan lain-lain. yang semestinya saat ini rekan Operator disetiap sekolah di Indonesia sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih.

Terkait hal tersebut, sesuai arahan Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Saat ini sedang disusun dan dibuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai
acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah ini. Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera. Amin.
( Baca juga Tugas dan Tanggung Jawab Yang Berat Sebagai Operator sekolah)

Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas) sebagai berikut :

1.   Dalam Juknis Bos 2015 diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan.
2.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui Realisasi Anggaran Honor Operator mulai 2015 yang mana aturan terkait hal tersebut sedang disusun.
3.  Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tersebut.
4.  Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka abaikan saja pendataan yang lain, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
5. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain, maka perkuat data Dapodik!
6.  Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada Dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember 2014.
7.  Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) di tahun 2015 ini.
8. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dan lain-lain akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan kelengkapan, kebenaran dan kemutahiran data. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.

( Baca juga : SK Tunjangan Profesi (SKTP) Telah Terbit Per 30 Maret 2015 ), Data Siswa Ganda, Dihapus Secara Otomatis Oleh Sistem Aplikasi Dapodik   )

Demikian informasi mengenai honor operator sekolah (OPS) di tahun 2015 ini, semoga bermanfaat.Terimakasih.

1 comment :

  1. apa bener nnti ada honor daerah, dan bisa diangkat jd pns

    ReplyDelete