1. Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id/login
2.
Pada
laman ini silahkan klik pada “Lupa No.
Registrasi?”
3.
Setelah
itu masukkan NIP Anda dengan benar
dan lengkap, lalu klik “OK”.
4. Kemudian
isikan jawaban pertanyaan pengaman yang
muncul sama persis dengan jawaban yang Anda input saat proses registrasi /
pendaftaran sebelumnya.
5. Setelah
nomor registrasi muncul, silahkan klik “Cetak”,
maka Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 Anda pun dapat dicetak kembali.
6.
Selesai, maka Tanda Bukti Pendataran berikut kode registasi dapat Anda dapatkan kembali.
No comments :
Post a Comment