Berikut surat edaran resmi BPSDMPK-PMP mengenai registrasi ulang dan Verval NRG di bulan februari 2015 : silakan download surat BPSDMPK-PMP.
Sesuai surat edaran dari BPSDMPK-PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka berikut ini alur Registrasi ulang / Verval NRG :
Cara Registrasi Ulang / Verval NRG :
- Masuk Ke layanan Padamu Negeri Login PTK
- Update kelengkapan data sertifikasi pendidik pada portofolio
- Upload berkas pindai ( scan ) dokumen sertifikat Pendidik yang dimiliki.
- Ajukan Verval NRG melalui kepala sekolah.
- Jika sudah disetujui dinas maka akan diberikan bukti verval NRG.
- Cara Verval NRG ( Bagi yang telah memiliki NRG )
- Cara Pengajuan NRG Baru ( Bagi yang belum Memiliki NRG )
Guru yang telah ajukan nrg, tapi nrg sampai hari ini belum terbit.
ReplyDelete