Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pasalnya pemerintah akan mencairkan gaji 13 pada bulan Juni jelang Tahun Jaran Baru 2015/2016. Menurut Yuddy ( Menpan-RB ) di kantornya Kamis (16/4), gaji 13 sudah masuk dalam APBN. Dengan demikian, tinggal
menunggu pencairan yang biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran
baru. Hal ini menepus isu bahwa gaji 13 akan dihapus. ( BACA JUGA : Unduh PP No 30-Kenaikan gaji PNS Th2015 dan PP Pembayaran Gaji Ke 13 Th 2015 )
Terkait kenaikan gaji 6% ditahun 2015 menpan-RB memastikan akan terealisasi ditahun ini untuk menyesuaikan inlflasi kenaikan harga bahan pokok akibat dampak kenaikan BBM. "Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji 13, itu rutin setiap tahunnya.
Hanya saja berapa prosentase kenaikan gaji PNS masih digodok pemerintah.
Sedangkan realisasinya, menjelang tahun ajaran baru, agar aparatur
punya dana cadangan untuk anak sekolah," bebernya. Ditambah lagi kebutuhan jelang bulan Ramandhan dan Idul Fitri tentu dengan kenaikan gaji 6 % plus gaji 13 akan sangat membantu beban para ASN yang akan mendaftarkan anaknya ditahun ajaran baru dan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri nantinya. ( BACA JUGA : Kenaikan Pangkat Otomatis PNS Setiap 4 Tahun Diberlakukan Di Tahun 2015 , Gaji 13 dan Rapel Kenaikan Gaji 6% Dipastikan Cair Juni 2015 )
Menpan-RB menegaskan,
pemerintah berupaya meningkat kesejahteraan PNS setiap tahunnya. Itu
sebabnya aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan
publik. ( BACA JUGA : Mekanisme Baru Kenaikan Pangkat Guru PNS ), ( Syukur Alhamdulillah PP Gaji 13 Sudah ditandatangani Menpan-RB )
Sumber : www.jpnn.com
No comments :
Post a Comment