info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Tahun 2015, Uang Lauk Pauk ( ULP) PNS Naik 40 %

Thursday, July 3, 2014

Tahun 2015, Uang Lauk Pauk ( ULP) PNS Naik 40 % | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Tahun 2015, Uang Lauk Pauk ( ULP) PNS Naik 40 %

Kabar gembira Bagi para Abdi Negara, pasalnya Menteri Keuangan telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan No.53/PMK.02/2014 tanggal  17 Maret 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun Anggaran 2015. Adapun Daftar kenaikan uang lauk pauk PNS tahun 2015 sebagai berikut :

Tabel Kenaikan Uang Makan PNS
No Golongan  TA 2015  TA 2012 Kenaikan Persentase
1 I dan II  35.000 25.000 10.000 40%
2 III  37.000 27.000 10.000 37%
3 IV  41.000 29.000 12.000 41%


Tabel Kenaikan Uang Makan Lembur
No Golongan  TA 2015  TA 2012 Kenaikan Persentase
1 I dan II  35.000 25.000 10.000 40%
2 III  37.000 27.000 10.000 37%
3 IV  41.000 29.000 12.000 41%

Jadi uang makan hanya diberikan untuk PNS sedangkan uang lembur dapat diberikan untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK).
Unduh PMK No. 53/PMK.02/2014

Sumber : http://setagu.net/

8 comments :

  1. 2015 mas? BBM dan LPG udah naik tinggi, sembako juga udah pada naik duluan. kenaikan gaji / tunjangan PNS selalu terlambat, selalu didahului kenaikan harga sembako. jadinya ya ndak terasa. naik, tp daya beli tidak bisa naik. sebelum naik bisanya makan telor, setelah naik, tetap aja mampunya makan telor

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar Mas..,.!! saya sependapat!!!

      Delete
    2. Betul betul betul kapan ngarasakne makan daging, ya.

      Delete
  2. Bgmna dg PNS daerh hanya gigit jari

    ReplyDelete
  3. naik ato tdk naik ttp bersyukur

    ReplyDelete