Sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Pendidikan Dasar Kemendikbud No.3015/c/LK/2014, Tertanggal 10 Juli 2014 yang ditujukan kepada kepala dinas Provinsi,Kab/Kota Se-Indonesia tentang penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015.
Dalam Surat Edaran (SE) itu diterangkan bahwa pengiriman data pokok pendidikan dasar untuk semester genap (2) 2013/2014 akan segera berakhir tepatnya tanggal 25 Juli 2014. Dan selanjutnya akan dilakukan penjaringan data semester ganjil (1) Tahun Ajaran Baru 2014/2015 dimulai tanggal 1 Agustus 2014 dengan menggunakan sistem Dapodik versi 3.00 yang merupakan generasi terbaru.
Berikut isi Surat Edaran (SE) Direktorat Pendidikan Dasar Kemendikbud No.3015/c/LK/2014, Tertanggal 10 Juli 2014 tentang penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015., Silahkan kilk DISINI.
No comments :
Post a Comment