Di
tahun 2015 ini, mekanisme pengajuan NISN, edit NISN hingga perbaikan pada data
nama maupun tanggal lahir peserta didik untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK
dilakukan melalui mekanisme VerVal PD.
Prosedur
VerVal PD untuk jenjang pendidikan dasar (Dikdas) yakni untuk SD maupun SMP
merupakan hasil pengiriman data dari aplikasi Dapodikdas, sedangkan untuk
jenjang pendidikan menengah SMA/SMK berasal dari sinkronisasi data aplikasi
Dapodikmen.
Sebelum operator/admin sekolah dapat menggunakan fasilitas ini, terlebih dahulu
harus melakukan pendaftaran/registrasi operator sekolah dengan langkah-langkah
sebagai berikut :
1.
Kunjungi
http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
2.
Isi
seluruh data-data dengan benar dan lengkap.
3.
Pilih
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Sekolah Anda.
4.
Lampirkan
file SK Penugasan Operator Sekolah.
5.
Klik
“Registrasi”.
6.
Cek
pada “Status Pendaftaran”, pastikan
ajuan Anda sudah masuk dalam daftar antrian.
7.
Setelah
kurang lebih 1 jam, silahkan cek kembali status pendaftaran Anda.
Demikian
informasi mengenai cara registrasi operator sekolah di SDM PDSP Kemdikbud di
tahun 2015 ini, semoga bermanfaat.
Sumber : http://dadangjsn.blogspot.com
No comments :
Post a Comment