Seleksi penerimaan pegawai baru yang akan dimulai Juli mendatang, hanya
difokuskan untuk CPNS saja. Sedangkan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK), belum diketahui kapan akan dilakukan
penerimaan.
Hingga saat ini, RPP PPPK masih sementara digodok
pemerintah. Tanpa itu, seluruh instansi tidak bisa melaksanakan
rekruitmen PPPK.
Banyak instansi yang mengusulkan formasi CPNS dan PPPK. Tapi yang akan proses KemenPAN-RB
CPNS-nya saja. Sedangkan PPPK ditahan sementara sampai tunggu PP-nya
turun.
PPPK akan tetap diproses kalau dasar hukumnya sudah ada. Kalau belum
ada, tidak bisa diproses lanjut. Mudah-mudahan
RPP-nya secepatnya diterbitkan sebelum pemerintahan Pak SBY berakhir.
No comments :
Post a Comment