Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) memastikan tidak akan menggelar seleksi ulang bagi honorer
kategori dua (K2) yang gagal tes menjadi calon pegawai negeri sipil
(CPNS).
Formasi yang kosong karena ditemukannya honorer bodong yang lolos seleksi, bakal diambil dari honorer K2 asli yang belum lulus. Penentuan honorer pengganti tentunya berdasarkan passing grade dan hasil afirmasi. Jadi tidak ada seleksi ulang.
Untuk
jumlah honorer bodong yang lolos dalam seleksi CPNS belum dapat
diumumkan. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah masih melakukan
verifikasi, validasi dan pemberkasan terhadap data tenaga honorer
kategori II. Hasil verifikasi dan pemberkasan baru dilaporkan paling
lambat akhir Mei 2014.
Keterlambatan ini disebabkan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat kabupaten kota sangat berhati-hati
dalam melakukan proses verifikasi tersebut. KemenPAN-RB sebelumnya
meminta semua PPK membuat pernyataan tanggungjawab mutlak sehingga data
yang dilaporkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Apabila tidak valid
ada konsekuensi hukum.
Verifikasi lambat karena banyak yang bodong jadi
cross check lebih lama. Kalau tidak hati-hati, pemerintah daerah takut
kena sanksi.
No comments :
Post a Comment