JAKARTA - Forum Honorer
Indonesia (FHI) melalui Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi meminta
pemerintah tidak mewajibkan tes bagi tenaga honorer kategori dua (K2)
dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ini
demi rasa kemanusian, keadilan, penghargaan pengabdian kerja, dan
loyalitas tenaga honorer yang tetap bekerja walau dengan upah sangat
minim di bawah UMR.
"Pemerintah jangan beri alasan karena
kompetensi kemudian mengabaikan nilai kemanusian. Jangan juga menutup
mata dengan pengabdian kerja dan loyalitas tenaga honorer selama ini
yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga kerja di setiap instasi dan
lembaga pemerintah," kata Hasbi dalam keterangan tertulisnya yang
diterima JPNN, Rabu (30/4).
Tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi, lanjutnya, sudah mempunyai pengalaman dan kesiapan dalam bekerja.
Menurut Hasbi, FHI memahami kebutuhan
pemerintah dalam penyediaan SDM yang berkualitas dan mempunyai
kompetensi. Namun khusus tenaga honorer, mereka meminta diberi pelatihan
khusus sesuai dengan bidang kompetensi yang diinginkan atau dibutuhkan.
"Pemerintah punya banyak Balai Pelatihan di setiap daerah, jadi ini pasti lebih mudah," ucapnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/ (esy/jpnn)
No comments :
Post a Comment