Tenggat pemesanan buku Kurikulum 2013 oleh sekolah ke penyedia buku
melalui e-katalog berakhir pada 28 Mei 2014. Namun, sekolah yang telah melakukan pemesanan masih di bawah angka 10%.
Ada beberapa hal yang membuat kondisi itu terjadi. Pertama, pihak sekolah tidak tahu informasi mengenai pembelian buku. Kedua, sistem online tidak berjalan lancar. Oleh karena itu kemungkinan tenggat pemesanan terus diperpanjang mengingat masih banyaknya sekolah yang belum melakukan pemesanan.
Ketiadaan jaringan internet biasanya dialami sekolah-sekolah yang berada
di kawasan terpencil. Imbasnya, mereka tidak bisa memesan buku melalui
e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP).
Kemdikbud telah mensosialisasikan jadwal pemesanan buku Kurikulum 2013
secara massif di berbagai media massa baik cetak, elektronik (televisi
dan radio), maupun laman internet. (lihat: Diagram Alur Pemesanan Buku Kurikulum 2013).
Diharapkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah memegang surat pemesanan buku dari sekolah segera
mengirimkannya ke penyedia. Tak perlu menunggu semua pesanan terkumpul. Dan
Perusahaan penyedia buku Kurikulum 2013 juga diimbau agar proaktif
berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, pengelola Layanan
Pengadaan Secara Elektronik setempat, dan LKPP.
Kemdikbud telah membuka posko pengaduan seputar pemesanan buku
Kurikulum 2013, yaitu 085811162811 (SD), 08119844025 (SMP), 021-572
5466/081290146789 (SMA/SMK).
No comments :
Post a Comment