Bagi sejumlah guru yang sampai saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahapan 1 yang mana telah terbit pada awal bulan April 2014 yang lalu, P2TK Diknas akan menerbitkan SK TPG pada bulan Juni yang akan datang. Penerbitan SK TPG tahapan 2 ini diperuntukkan bagi sejumlah guru yang memang datanya ada di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah valid.
Rencananya, P2TK Dikdas akan kembali melakukan atau melaksanakan closing
data yang akan digelar
pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data-data yang
ada di Dapodik triwulan 2. Pengolahan data-data ini memiliki tujuan
tertentu, selain untuk dasar penerbitan SK TPG tahapan 2 yang datanya
ada pada triwulan 1 yang belum valid, juga akan menentukan penerimaan
TPG pada triwulan 1 yang berhak menerima kembali tunjangan pada triwulan
2 atau tidak sama sekali.
Sejumlah guru yang memang tidak berhak menerima TPG itu dikarenakan
mereka kehilangan jumlah jam mengajar yang minimal 24 jam per minggu
pada triwulan 2, tidak aktif berdasarkan Dapodik dengan alasan sakit,
pensiun, wafat, cuti, serta lain hal sebagainya, ataupun dibatalkannya
tunjangan tersebut kerena beberapa sebab tertentu oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
Jika memang pada triwulan 1 guru-guru masih belum mendapatkan tunjangan,
dan pada triwulan 2 data guru sudah valid serta menarik SK TPP, maka
sejumlah guru yang bersangkutan akan menerima dana tunjangan rapel
triwulan 1 serta triwulan 2. Namun jika sampai bukan Juni seluruh
persyaratan tidak dapat terpenuhi, maka dana untuk tunjangan guru akan
dihanguskan oleh pemerintah.
SK penerimaan TPG ini akan berlaku selama 6 bulan lamanya, SK yang
memang terbit pada semester II pada tahun ajaran 2013/2014 untuk
pembayaran tunjangan profesi triwulan 1 dan triwulan 2, yaitu pada bulan
Januari sampai bulan Juni tahun 2014. Dan pada semester 1 tahun
pelajaran 2014/2015 akan diterbitkan kembali SK TPG untuk membayar
tunjangan profesi triwulan 3 juga triwulan 4, yaitu akan diberikan pada
bulan Juli sampai bulan Desember tahun 2014 dengan sejumlah data yang
telah diperbaharui kembali.
No comments :
Post a Comment