Nasib guru TIK yang terkatung - katung selama ini akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan bahwa para guru mata pelajaran
Teknologi Informasi Komputer (TIK) tidak akan dipecat menyusul
penghapusan mata pelajaran tersebut pada kurikulum 2013.
Nuh menjelaskan,
penghapusan mata pelajaran TIK merupakan konsekuensi bahwa TIK merupakan
sarana pembelajaran yang mutlak diimplementasikan guru pada semua mata
pelajaran yang diajarkan. Oleh karena itu, nantinya, guru TIK akan
diberdayakan untuk mengajar mata pelajaran lain.
Tidak hanya guru TIK,
kata Nuh, hal itu juga berlaku bagi guru mata pelajaran lainnya seperti
Biologi dan mata pelajaran lain yang juga diintegrasi. Namun, ia
memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjaga hak-hak personal guru.
Nuh memaparkan, guru TIK
dan lainnya pada saat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi sudah
pasti diajarkan berbagai mata kuliah, tidak secara mutlak diajarkan
kuliah tentang komputer saja. Karena itu, secara otomatis, mereka
dipastikan mampu mengajar ihwal pengetahuan yang didapat selama kuliah.
Oleh karena itu, lanjut
dia, para guru TIK dan mata pelajaran lain tidak perlu khawatir dengan
implementasi kurikulum 2013 ini. Sebab, sejatinya kurikulum tersebut
selalu disesuaikan guna peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
No comments :
Post a Comment