Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ( SPTJM ) yang dikeluarkan KemenPAN - RB untuk menyisir Honorer K2 bodong yang lulus tes CPNS terbukti ampuh. Pasalnya ada beberapa daerah yang sebelumnya mengajukan data honorer K2 mencapai 1.000 dan setelah dites yang lulus hanya sekitar 300. Kepala daerah kini melakukan pemangkasan besar-besar saat verifikasi validasi (Verval). para pejabat pembina kepegawaian (PPK) sendiri yang menganulir honorer K2 bodong.
Badan Kepegawaian Negara menyambut positif atas hal tersebut. BKN optimis dengan SPTJM seluruh PPK tidak akan berani memasukkan honorer
K2 bodong. Lantaran sanksi yang dikenakan nantinya sangat berat, yakni
berupa ancaman pidana.
Sekarang dapat diketahui kalau yang asli itu ternyata cuma sedikit. Para
PPK juga tidak berani teken SPTJM honorer yang diragukan keasliannya.
No comments :
Post a Comment