Supriyatno, M.A
Pengembangan
Aplikasi Dapodik akhir - akhir ini tidak lain adalah untuk melakukan
penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pendataan tenaga pendidik dan kependidikan di
Indonesia. Usaha yang dilakukan para pengembang Aplikasi Dapodik bersama
- sama Operator sekolah Se-Indonesia menunjukkan perubahan kearah yang
lebih baik untuk aplikasi dapodik generasi berikutnya. Hal ini tidak
lain untuk menjadikan aplikasi Dapodik menjadi multi Fungsi. Jika
Dapodik saat ini hanya digunakan untuk kepentingan program BOS,BSM dan
Aneka Tunjangan Guru, maka tahun 2015 akan dikembangkan untuk menjadi
aplikasi yang dapat memasok Peserta UN bagi seluruh sekolah di
Indonesia.
Sebagaimana diketahui bersama Data Dapodik digunakan
oleh pemerintah dalam hal ini kementrian Pendidikan sebagai acuan
pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program strategis khususnya untuk
dunia pendidikan yang ada di Indonesia. Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menggunakan Data Dapodik untuk berbagai
perencanaan dan program pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu
juga digunakan oleh Beberapa lembaga donatur asing seperti AUSAID,
USAID, World Bank, dan Asian Development Bank untuk berbagai analisis
guna menunjang program-program yang mereka jalankan. Program-program itu
di antaranya pemetaan dan penataan guru.
Pada 2015, Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) akan digunakan sebagai pemasok data siswa peserta
Ujian Nasional. Dengan sistem yang kini tengah berjalan, Dapodik
menyimpan data individual siswa se-Indonesia. Dengan begitu
penyelenggara UN tak perlu lagi menjaring data peserta UN tiap tahun.
Demikian
disampaikan Supriyatno, M.A., Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar, saat menyampaikan paparan tentang Data Pokok
Pendidikan Dasar 2014 di hadapan peserta Rapat Koordinasi Kegiatan
Dekonsentrasi Bidang Pendidikan Dasar di Hotel Savana, Malang, Jawa
Timur, Selasa malam, 15 April 2014.
“Kami sudah bertemu dengan tim teknis penyelenggara UN di Pusat Penilaian Pendidikan,” ungkapnya.
Peserta
UN, tambah Supriyatno, bisa ditetapkan jauh-jauh hari dengan melihat
data siswa yang duduk di jenjang pendidikan akhir. Namun,
konsekuensinya, seluruh sekolah harus melakukan pemasukan data siswa ke
sistem aplikasi Dapodik.
“Ini untuk menghindari siswa tidak masuk ke dalam sistem sehingga ketinggalan dalam UN,” tegasnya.
Maka
sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, lanjut Supriyatno, untuk
mendukung Dapodik terutama dalam pembaruan dan pelengkapan data.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/
No comments :
Post a Comment