Pengumuman
Kelulusan tenaga honorer kategori II menjadi CPNS telah diumumkan awal
bulan Februari 2014, beberapa bulan lalu yang diumumkan secara bertahap.
Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait proses pemberkasan
nomor induk pegawai (NIP) 100 ribu lebih honorer kategori II yang lulus
seleksi.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen
PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Herman
Suryatman membenarkan sampai kemarin belum ada satupun pemberkasan NIP
CPNS dari kelompok tenaga honorer K2 yang masuk ke kantor Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Baik itu di BKN pusat maupun di kantor BKN
regional, belum ada usulan pemberkasan NIP yang masuk. Ditambahkan
informasi terakhir dari dari BKN menyebutkan bahwa sampai saat ini
instansi daerah yang kebagian jatah CPNS masih fokus melaksanakan
verifikasi data. (kutipan dari http://www.jpnn.com)
Hal ini
dikarenakan di sejumlah daerah muncul kabar banyak tenaga honorer
siluman yang lulus ujian. Jika ada tenaga honorer siluman lulus ujian
kemudian lolos diajukan dalam pemberkasan NIP CPNS, maka kepala
instansinya akan diproses pidana.
Sebab sebelumnya BKN telah
mengeluarkan surat edaran yang isinya data CPNS yang diajukan NIP-nya
tidak boleh palsu. Jika kedatapan ada CPNS dari tenaga honorer siluman,
kepala instansi bisa dijatuhi sanksi pidana.
PPK (pejabat pembina
kepegawaian) dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K-2
yang lulus menjadi CPNS harus membuat surat pernyataan bertanggungjawab
mutlak. Diduga kuat keberadaan surat ini semakin membuat pimpinan
daerah takut melayangkan pemberkasan NIP. Sehingga saat ini instansi
pemerintah daerah sangat hati-hati melakukan verifikasi.
Usulan
pemberkasan NIP ini murni untuk menjaring calon abdi negara yang
memenuhi syarat. Penerimaan CPNS dari formasi tenaga honorer kategori II
ini harus akuntabel supaya hasilnya bisa optimal. Pimpinan instansi
daerah sadar resiko kebijakan yang diambil membuat waktu pemberkasan
agak lebih lama.
Sumber : http://www.jpnn.com/
No comments :
Post a Comment