Koord. Pendataan Peserta Sertifikasi guru LPTK Rayon 131 Uncen Sulistyo Budi,S.H. |
Jayapura-
Sekretariat LPTK Rayon 131 Uncen saat ini belum menerima Berkas Peserta
Sertifikasi Guru 2014 yang akan melaksanakan Diklat PLPG. Hal ini
diungkapkan oleh Koor. Pendataan Peserta Sertifikasi Guru LPTK Rayon
131 Uncen Jayapura, Sulistyo Budi,S.H. " Kami saat ini belum menerima
berkas Peserta sertifikasi Guru dari LPMP prov.Papua yang mendapat
Persetujuan / legalisasi dari pusat, dalam hal ini kementrian pendidikan"
ungkap Sulistyo Budi,S.H . " Verifikasi dan pemberkasan masih berada
ditingkat Kabupaten dan Kota Prov. Papua dan Papua barat. Setelah itu
berkas akan dilanjutkan ke LPMP Provinsi Papua dan tahap akhir ke
Kemendikbud. Nama peserta yang dinyatakan berhak untuk mengikuti PLPG
oleh Kemendikbud akan diterima oleh Sekretariat LPTK Rayon 131 Uncen
Jayapura untuk ditindaklanjuti mengikuti Diklat PLPG", tegas Sulistyo
Budi,S.H.
Koord. Pendataan Peserta Sertifikasi Guru Rayon 131
Uncen,Sulistyo Budi,S.H Menambahkan bahwa yang menjadi peserta
sertifikasi guru 2014 dan berhak mengikuti PLPG adalah para guru yang
mengabdi di bawah 2005, dilihat dari Usia dan pengabdian guru. Jika ada
yang diatas 2005 maka peserta tersebut akan dianulir dan tidak diikut
sertakan dalam PLPG. Bagi guru honorer yang mengabdi di sekolah Yayasan
SK Pengangkatannya harus dari Ketua Yayasan.
Jika nama Peserta
Sertifikasi Guru untuk Prov.Papua dan Papua Barat sudah mendapat
persetujuan pusat dan telah diterima LPTK Rayon 131, maka akan diproses
ke tahap PLPG yang kemungkinan dilakukan secara bertahap / bergelombang
dikarenakan jumlah peserta PLPG dari tahun ketahun mencapai kurang lebih
2000 Peserta dari Papua dan Papua Barat. " LPMP Prov. Papua yang selama
ini dijadikan tempat Diklat PLPG hanya dapat menampung 300 lebih
peserta jadi akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah
ditentukan oleh LPTK Rayon 131 Uncen"ungkap Sulistyo Budi,S.H.
LPTK
Rayon 131 Uncen Jayapura selalu memberikan informasi dan layanan yang
terbaik terkait informasi PLPG dan juga meningkatan mutu kualitas
pendidik di Indonesia terutama di Prov. Papua dan Papua Barat melalui
Diklat PLPG, sehingga out put peserta didik yang dihasilkan bermutu,
cerdas, inovatif, dan kreatif serta beriman dan berkhlak Mulya.
No comments :
Post a Comment