info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi: Pencairan TPG Tepat Waktu Ditanggapi Pesimis Oleh PGRI

Sunday, April 27, 2014

Pencairan TPG Tepat Waktu Ditanggapi Pesimis Oleh PGRI | info,pendidikan,sertifikasi,dapodik,guru,cpns,honorer,Tunjangan Profesi

Pencairan TPG Tepat Waktu Ditanggapi Pesimis Oleh PGRI

Meskipun agak ragu, guru berharap TPG bisa cair tepat waktu.

Kalangan guru pesimis permintaan Mendikbud  kepada bupati dan walikota yang dituangkan dalam surat edaran tanggal 24/04/2014 yang meminta pencairan tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah triwulan I 2014 dicairkan paling lambat 30 April2014 akan terlaksana.

Sulistyo menilai ancaman Mendikbud yang akan melaporkan bupati dan walikota ke pihak berwajib jika tidak segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan I 2014 dan yang terhutang periode 2010-2013 lalu belum tentu efektif. Pasalnya alasan bupati atau walikot belum mencairkan tunjangan guru itu banyak sekali.

Salah satu alasan pemerintah daerah (Pemda) belum mencairkan tunjangan profesi guru yang diungkap Sulistyo adalah karena Kemendikbud belum menuntaskan surat keputusan (SK) pencairan TPG bagi masing-masing guru. Selain itu Pemda juga takut disidik KPK karena dianggap memperkaya orang lain.

Menurut Sulityo, bupati atau walikota umumnya baru mencairkan TPG jika seluruh SK sudah terbit. Sebab jika dicairkan tidak menyeluruh, khawatir timbul gejolak pada guru yang belum mengantongi SK pencairan TPG. Setiap kepala daerah tentu berusaha menghindari protes dari para guru yang jumlahnya mencapai satu juta lebih.

Untuk itu Sulistyo berharap Kemendikbud fokus menuntaskan penerbitan SK pencairan TPG tadi. Jika seluruh SK itu sudah terbit, kemudian ada derah yang masih bandel, Kemendikbud wajar marah. Meskipun agak ragu, Sulistyo berharap TPG PNS daerah bisa cair sesuai edaran menteri yakni paling lama 30 April nanti.

Sebelumnya Kemendikbud enggan dikambinghitamkan akibat masih tersendatnya pencairan TPG. Mereka lantas menyebutkan bahwa saat ini ada uang TPB sebesar Rp 2,6 triliun yang masih ditahan di pemkab atau pemkot. Kemendikbud menyebut penahanan pencairan itu karena SK pencairan belum terbit.

Kemendikbud menegaskan bahwa uang untuk tunjangan guru sudah di-lock sehingga tida bisa dipakai untuk kegiatan apapun. Sedangkan terkait bunga simpanan atas dana tersebut ditarik ke kas negara. Sejatinya Pemda tidak bisa mendapat keuntungan dari penahanan anggaran tunjangan profesi guru.

Sumber : http://www.jpnn.com/

No comments :

Post a Comment