Kalangan
guru pesimis permintaan Mendikbud kepada bupati dan walikota yang
dituangkan dalam surat edaran tanggal 24/04/2014 yang meminta pencairan
tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah triwulan I 2014 dicairkan paling
lambat 30 April2014 akan terlaksana.
Sulistyo menilai ancaman
Mendikbud yang akan melaporkan bupati dan walikota ke pihak berwajib
jika tidak segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan I 2014 dan
yang terhutang periode 2010-2013 lalu belum tentu efektif. Pasalnya
alasan bupati atau walikot belum mencairkan tunjangan guru itu banyak
sekali.
Salah satu alasan pemerintah daerah (Pemda) belum
mencairkan tunjangan profesi guru yang diungkap Sulistyo adalah karena
Kemendikbud belum menuntaskan surat keputusan (SK) pencairan TPG bagi
masing-masing guru. Selain itu Pemda juga takut disidik KPK karena
dianggap memperkaya orang lain.
Menurut Sulityo, bupati atau
walikota umumnya baru mencairkan TPG jika seluruh SK sudah terbit. Sebab
jika dicairkan tidak menyeluruh, khawatir timbul gejolak pada guru yang
belum mengantongi SK pencairan TPG. Setiap kepala daerah tentu berusaha
menghindari protes dari para guru yang jumlahnya mencapai satu juta
lebih.
Untuk itu Sulistyo berharap Kemendikbud fokus menuntaskan
penerbitan SK pencairan TPG tadi. Jika seluruh SK itu sudah terbit,
kemudian ada derah yang masih bandel, Kemendikbud wajar marah. Meskipun
agak ragu, Sulistyo berharap TPG PNS daerah bisa cair sesuai edaran
menteri yakni paling lama 30 April nanti.
Sebelumnya Kemendikbud
enggan dikambinghitamkan akibat masih tersendatnya pencairan TPG. Mereka
lantas menyebutkan bahwa saat ini ada uang TPB sebesar Rp 2,6 triliun
yang masih ditahan di pemkab atau pemkot. Kemendikbud menyebut penahanan
pencairan itu karena SK pencairan belum terbit.
Kemendikbud menegaskan bahwa uang untuk tunjangan guru sudah di-lock sehingga
tida bisa dipakai untuk kegiatan apapun. Sedangkan terkait bunga
simpanan atas dana tersebut ditarik ke kas negara. Sejatinya Pemda tidak
bisa mendapat keuntungan dari penahanan anggaran tunjangan profesi
guru.
Sumber : http://www.jpnn.com/
No comments :
Post a Comment